Perilaku fraud bisa menimpa siapa saja, tanpa melihat jenjang jabatan & struktur organisasi perusahaan / institusi. Wujud procurement fraud mulai dari; “menjual informasi”, mengatur pra-kualifikasi, bidding, evaluasi kinerja, hingga bersikap
diskriminatif terhadap supplier / vendor, dengan tujuan memperoleh “success fee”.
Fraud
terjadi di perusahaan / institusi yang prosedur & sistem pengawasannya lemah, perilaku ini menimbulkan kerugian finansial
bagi perusahaan. Diperlukan suatu sistem &
prosedur yang memadai untuk; mencegah, mendeteksi, & mengurangi resiko terjadinya fraud.
TUJUAN & MANFAAT PELATIHAN
Setelah mengikuti pelatihan
ini, peserta akan memiliki kemampuan untuk:
1. Mendeteksi
potensi fraud dalam siklus procurement & manajemen perusahaan
2. Dapat menganalisa proses procurement dengan metode yang
tepat & efektif
3. Dapat mengembangkan metodologi investigasi & prosedur preventive action
4. Mengembangkan kemampuan lesson learnt dari setiap kasus
fraud yang terjadi
5. Memahami pentingnya penerapan integritas & good governance di perusahaan / institusi.
METODE PELATIHAN
Class presentation, discussion, case study, & video presentation, dengan konsep:
- 20% teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara; institusi, korporasi, & industri
- 40% studi kasus nyata & diskusi brainstorming antara trainer dengan peserta
TARGET PESERTA
Para praktisi
& profesional di bidang:
1. Supply Chain/Logistics, Procurement/Purchasing, PPIC, Komite Pembelian, & Unit Layanan Pengadaan.
2. Finance, General
Affairs, & Corporate Legal.
3. Project Manager, Compliance Unit, & Internal Auditor
4. Supervisor/Manager yang terlibat dalam proses
supervisi & pengawasan internal.
5. Yang ingin meningkatkan kompetensi di bidang ini.
OUTLINE PELATIHAN
Hari
Pertama
1. Fraud on Procurement Process
2. Fraud
Detection Method: Red Flag Indicators
3. Fraud Risk Assessment
4. Investigative Audit
5. Case study & closing review
Hari
Kedua
6. Code of Conduct & Conflict of Interest Guidance
7. Whistle Blower System
8. Corporate Culture & Compliance
System
9. Monitoring & Reporting System
10. Case study & closing review
PEMBICARA
Deni Danasenjaya, SE, MM, CNPE
INVESTASI PELATIHAN
Materi
& durasi pelatihan selama 2 (dua) hari dapat disesuaikan (tailor made) dengan kebutuhan
korporasi/institusi, dengan biaya investasi sbb:
- IDR 40.000.000,- untuk reguler class in-house
training, maksimum 25 peserta
- IDR 20.000.000,- untuk mini class in-house
training, maksimum 10 peserta
Biaya sudah termasuk:
- Handout materi pelatihan
- Course assessment, pre-test, post-test, case study, & objective goals setting
- Honor Course Assistant
- Dokumentasi pelatihan
Disediakan oleh pihak Korporasi/Institusi yang mengundang:
- Tempat & prasarana pelatihan, coffee break, lunch, transportasi,
& akomodasi untuk peserta
- Transportasi & akomodasi untuk Trainer & Course Assistant
- Sertifikat pelatihan
- PPh atas jasa pelatihan
JADWAL & TEMPAT PELAKSANAAN
PELATIHAN
Disesuaikan dengan kesepakatan kedua belah pihak
INFORMASI & REGISTRASI
e-mail:
denids1@yahoo.com
Perilaku fraud bisa menimpa siapa saja, tanpa melihat jenjang jabatan & struktur organisasi perusahaan / institusi. Wujud procurement fraud mulai dari; “menjual informasi”, mengatur pra-kualifikasi, bidding, evaluasi kinerja, hingga bersikap diskriminatif terhadap supplier / vendor, dengan tujuan memperoleh “success fee”.
2. Dapat menganalisa proses procurement dengan metode yang tepat & efektif
3. Dapat mengembangkan metodologi investigasi & prosedur preventive action
4. Mengembangkan kemampuan lesson learnt dari setiap kasus fraud yang terjadi
5. Memahami pentingnya penerapan integritas & good governance di perusahaan / institusi.
METODE PELATIHAN
Class presentation, discussion, case study, & video presentation, dengan konsep:
- 20% teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara; institusi, korporasi, & industri
- 40% studi kasus nyata & diskusi brainstorming antara trainer dengan peserta
TARGET PESERTA
Para praktisi & profesional di bidang:
1. Supply Chain/Logistics, Procurement/Purchasing, PPIC, Komite Pembelian, & Unit Layanan Pengadaan.
2. Finance, General Affairs, & Corporate Legal.
3. Project Manager, Compliance Unit, & Internal Auditor
4. Supervisor/Manager yang terlibat dalam proses supervisi & pengawasan internal.
5. Yang ingin meningkatkan kompetensi di bidang ini.
Hari Pertama
1. Fraud on Procurement Process
2. Fraud Detection Method: Red Flag Indicators
3. Fraud Risk Assessment
4. Investigative Audit
5. Case study & closing review
Hari Kedua
6. Code of Conduct & Conflict of Interest Guidance
7. Whistle Blower System
8. Corporate Culture & Compliance System
9. Monitoring & Reporting System
10. Case study & closing review
PEMBICARA
Deni Danasenjaya, SE, MM, CNPE
Materi & durasi pelatihan selama 2 (dua) hari dapat disesuaikan (tailor made) dengan kebutuhan korporasi/institusi, dengan biaya investasi sbb:
- IDR 40.000.000,- untuk reguler class in-house training, maksimum 25 peserta
- IDR 20.000.000,- untuk mini class in-house training, maksimum 10 peserta
- Handout materi pelatihan
- Course assessment, pre-test, post-test, case study, & objective goals setting
- Honor Course Assistant
- Dokumentasi pelatihan
Disediakan oleh pihak Korporasi/Institusi yang mengundang:
- Tempat & prasarana pelatihan, coffee break, lunch, transportasi, & akomodasi untuk peserta
- Transportasi & akomodasi untuk Trainer & Course Assistant
- Sertifikat pelatihan
- PPh atas jasa pelatihan - Tempat & prasarana pelatihan, coffee break, lunch, transportasi, & akomodasi untuk peserta
- Transportasi & akomodasi untuk Trainer & Course Assistant
- Sertifikat pelatihan
Disesuaikan dengan kesepakatan kedua belah pihak
No comments:
Post a Comment